Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Diimbau Tidak Menjual Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing

  • Oleh Uriutu
  • 10 April 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Wakil ketua I DPRD Barito Selatan, Hasanuddin Agani mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual produk ikan kaleng yang mengandung cacing.

“Kami meminta kepada pedagang untuk tidak menjual produk temuan BPOM pusat, khususnya sarden makarel mengandung cacing,” kata Hasanuddin Agani kepada Borneonews, Selasa (10/4/2018).

Ia mengatakan, dalam temuan pihak BPOM pusat ada 27 produk ikan kaleng atau sarden makarel yang mengandung cacing. Pihaknya juga mengimbau kepada Pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan razia rutin serta penertiban terkait produk ikan kaleng ini.

Sementara itu, kabid perdagangan Barsel Junaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan razia dan penertiban serta imbauan bersama dengan Dinkes dan Polres Barsel.

Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya menemukan sedikitnya 103 produk ikan kaleng atau sarden makarel masih dijual. “Temuan itu kami segel agar tidak dijual kembali kepada masyarakat,” ucap dia.

Ia menambahkan, tak hanya itu pihaknya juga menempel nama-nama produk makanan di sejumlah toko dan para pedagang yang mengandung parasit cacing serta tidak boleh diperjualbelikan. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru