Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Perlindungan Pendidikan Agama Masuk Prolegda 2018

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 11 April 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pendidikan agama sangat penting untuk memperkuat akhlak kalangan pelajar. Atas dasar itulah, ada satu program legislasi DPRD Kotawaringin Barat di tahun 2018, yakni Raperda tentang Perlindungan Pendidikan Agama.

"Raperda yang sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini tentang perlindungan pendidikan agama. Tidak hanya melibatkan satu agama, namun semua pendidikan agama," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Triyanto, Rabu (11/4/2018).

Raperda akan dibahas untuk selanjutnya menjadi perda yang bisa mencakup seluruh pelaku pendidikan agama apapun. Baik itu Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.

"DPRD sudah melakukan konsultasi dengan instansi terkait mengenai raperda tersebut. Kita sudah mengumpulkan tokoh agama untuk membahas raperda tersebut," kata Triyanto.

Raperda diharapkan mampu membentengi pelajar yang ada di Kotawaringin Barat agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. (HARDI SARJITO/B-11)

Berita Terbaru