Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Gerebek Penjual Minuman Keras 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 April 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menggerebek sebuah warung yang diduga menjual minuman keras tradisional, Rabu (11/4/2018) malam. 

Penggerebekan tersebut melibatkan puluhan personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, sedangkan tim kedua KBO Satresnarkoba Iptu Erwin Apriadi dibawah kendali Wakapolres Kompol M Zainur Rofik. 

Gatoot menuturkan, regu satu bergerak menuju sebuah warung atau rumah di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. 

AKP Gatoot pada Kamis (12/4/2018) mengatakan, dari hasil penggerebekan di toko milik Sug, anggota menyita 58 botol aqua miras jenis arak. Puluhan botol miras itu ditemukan dalam warung 10 botol sedangkan sisanya didalam mobil. 

Selanjutnya, tim bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. 

Barang bukti yang disita dari pemilik rumah berinisial Ha yakni sebanyak 6 botol aqua kosong bekas miras jenis arak dan satu botol aqua miras jenis arak. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru