Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Masih Tunggu Surat Keputusan Bupati Tentang Penutupan Lokalisasi

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 12 April 2018 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat masih menunggu surat keputusan bupati tentang penutupan lokalisasi yang semula direncanakan pada Mei 2018.

Lokalisasi yang akan ditutup di antaranya Sungai Pakit dan Dukuh Mola.

"Lokalisasi tersebut ditargetkan bersih sebelum bulan Ramadan tiba. Selain dua lokalisasi itu, ada beberapa target operasi yang sudah masuk data Satpol PP," kata Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, Kamis (12/4/2018).

Proses penutupan sejumlah lokalisasi akan melibatkan tim dari aparat keamanan seperti TNI dan Polri serta jajaran dinas terkait. Selain itu, juga melibatkan camat, lurah, dan kepala desa.

"Awalnya lokalisasi tersebut merupakan karaoke dan secara tidak langsung mereka juga menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK). Setiap masyarakat boleh mempunyai hak menekuni perkerjaan apapun yang sudah diatur dan yang pastinya tidak dilarang oleh undang-undang dan perda," ucap Mustawan Lutfi.

Bila masyarakat melakukan perkerjaan yang dilarang undang dan perda, tentunya akan ditangkap dan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku (SARJITO/B-3)

Berita Terbaru