Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Kasus yang Menjerat Mantan Petugas Ukur BPN Diperiksa Jaksa Lagi

  • Oleh Naco
  • 13 April 2018 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kembali memeriksa saksi dalam perkara dugaan korupsi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim.

"Kami kembali memeriksa saksi dalam kasus IP4T, dengan tersangka Darmawi, mantan petugas ukur BPN," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Pertanahan di Kejari Kotim, Datman Kataren, Jumat (13/4/2018).

Datman mengatakan, saksi yang diperiksa saat ini lanjutan dari pemeriksaan beberapa waktu lalu. Tim ingin segera menuntaskan perkara itu dalam rangka pemberkasan.

Adapun berkas tersangka Jamaludin, mantan Kepala BPN Kotim sudah rampung.

"Kami terus menggenjot kasus ini, agar fokus dalam pengembangannya," kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kotim itu.

Kejaksaan kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus IP4T serta kasus tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru