Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polsek Kota Besi Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Remang

  • 13 April 2018 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polsek Kota Besi menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung remang di Jalan Jendral Sudirman, Km 52, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat) ada sekitar 204 botol miras berbagai jenis dan merek yang kami sita disebuah warung milik Supiani di Kecamatan Telawang," ucap Kapolsek Kota Besi, Iptu Afif Hasan, Jumat (13/4/2018).

Dari kegiatan yang secara langsung dinpimpinnya tersebut ada empat merek miras yang disita lantaran si penjual tidak memiliki izin, yakni 98 botol bir Bintang, 76 botol bir merek Prost, 16 botol Malaga dan 14 botol arak madu.

Selanjutnya pemilik beserta ratusan botol miras tersebut dibawa ke Markas Polsek Kota Besi guna diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pemilik warung telah melakukan pelanggaran dan akan dihukum sesuai aturan yang mengatur tentang tindak pidana ringan.

"Kasus ini merupakan tipiring. Penjual dan barang bukti sudah diamankan di Markas PolseknKota Besi," terangnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru