Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Miras Oplosan di Barito Timur

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 14 April 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Polres Barito Timur mengamankan puluhan Minuman Keras (Miras) yang melebihi kadar alkohol 5 persen serta miras oplosan dari berbagai toko dan kios di Tamiang Layang.

Operasi yang berlangsung pada Jumat (13/2018) malam tersebut dipimpin Kasat Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Andika Rama,  Kasatresnarkoba AKP Dhani Sutirta dan jajaran Polsek Tamiang Layang.

Selain toko dan kios penjual Miras petugas juga melakukan razia di tempat hiburan malam dan warung malam dengan sasaran yang sama minuman keras berkadar alkohol tinggi dan miras oplosan.

“Kegiatan ini sasarannya adalah miras oplosan dan miras berkadar alkohol tinggi, hasil kegiatan tadi malam kita berhasil mengamankan sebanyak 60 botol minuman keras berbagai merk dari toko/kios miras di Tamiang Layang dan Ampah,” jelas Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Dhani Sutirta, Sabtu (14/4/2018).

Toko dan kios miras yang dirazia petugas di Tamiang Layang dan Desa Ampah yang dilengkapi izin usaha penjualan minuman keras dari instansi terkait, namun kadar alkohol yang diperbolehkan dijual adalah berkadar alkohol 1% sampai 5%.

Dari hasil pemeriksaan petugas pemilik toko dan kios miras ternyata juga menjual miras dengan kadar alkohol lebih dari 5% sehingga langsung diamankan petugas dan memperingatkan pemiliknya.

Razia miras yang dilakukan Polres Bartim ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras dengan kadar alkohol tinggi dan miras oplosan yang dapat membahayakan jiwa orang yang meminumnya.

“Untuk itu Polres Bartim mengimbau kepada masyarakat Bartim agar jangan mengkosumsi miras oplosan yang bahannya dicampur dan diracik sendiri,” tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru