Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama 3 Tahun Anak Ini Layani Nafsu Ayah Kandung Hingga Hamil

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 14 April 2018 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Selama tiga tahun atau tepatnya sejak Agustus 2015, ketika itu korban yang masih berusia 17 tahun, terus melayani nafsu bejat ayah kandungnya hingga membuat korban saat ini hamil.  

Aksi bejat sang ayah berinisial TN (45), warga Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, baru ditetahui polisi baru-baru ini. TN diamankan polisi hari ini, Sabtu (14/4/2018).

Akibat perbuatan TN itu kini anak kandungnya yang saat ini berusia 19 tahun tersebut tengah hamil 1,5 bulan.

"Saat divisum korban oleh dokter, ternyata selama ini korban hamil berusia 1,5 bulan," ucap Kasat Reskrim Andhika Rama, Sabtu (14/4/2018).

Lanjut Andhika, saat ini Korban sudah dimintai keterangan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anaka (PPA) Polres Barito Timur.

"Tersangka sudah kita tahan dan masih dimintai keterangan," ujarnya.

TN kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukum di atas 6 tahun penjara sesuai pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru