Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kehutanan Akan Luncurkan Aplikasi Pengaduan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 April 2018 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit Kalimantan Tengah sebentar lagi akan meluncurkan aplikasi pengaduan.

Saat ini, aplikasi yang akan diberi nama Push Notification ini masih dalam tahap penggodokan. Intinya, aplikasi itu nantinya berfungsi sebagai tempat pengaduan atau penyampaian informasi dari masyarakat untuk SPORC.

"Ini masih dalam tahap merancang. Masyarakat nanti bisa memberikan informasi apapun dan identitas dirahasiakan," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Subhan didampingi Komandan SPORC Brigade Kalaweit Kalteng, Irmansyah, Selasa (17/4/2018).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan mencari masukan terkait rencana pembuatan aplikasi tersebut. Apabila sudah jadi, masyarakat nantinya dapat mendownload di play store menggunakan smartphone masing-masing.

Menariknya, aplikasi tersebut nantinya juga dapat diketahui langsung oleh si pelapor terkait progres menanganan.

"Kalau tim turun ke lapangan, nanti akan ada pemberitahuan. Begitu juga seterusnya. Pelapor juga dapat memantau perkembangan dan identitas dirahasiakan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru