Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua Dewan Ingatkan Pemkab Jangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 17 April 2018 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Timur, akan dievaluasi ulang dan diperkirakan baru selesai pada 2019.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Raran, meminta sekaligus mengingatkan pemkab supaya tidak mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Ia menilai, bila lahan pertanian dialihfungsikan bukannya mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat, melainkan justru menambah angka kemiskinan secara nasional.

Tetapi, bila larangan alih fungsi lahan secepatnya disosialisasikan, upaya untuk menyejahteraankan masyarakat bisa segera tercapai. 

"Oleh sebab itu, keberhasilan tersebut harus mampu dipertahankan dengan upaya serius dari Pemkab Bartim. Bila perlu ditingkatkan lagi," kata Raran, Selasa (17/4/2018).

Ia juga berharap, Pemkab Bartim bisa mengajak warga mempertahankan lahan yang sudah ada dan menyampingkan cara-cara instan untuk memperoleh penghasilan. Seperti dengan menjual lahan.

Sebab kebiasaan mendapatkan kekayaan dengan instan tersebut akan berdampak sangat besar di kemudian hari. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)

Berita Terbaru