Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 21 Reka Adegan Terhadap Kasus Pembunuhan Adik Ipar

  • 17 April 2018 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan rekonstruksi atau reka adegan atas kasus pembunuhan terhadap adik ipar, yakni Gazali Rahman (23), warga Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (17/4/2018). Sedikitnya ada 21 rekonstruksi yang diperagakan.

Tersangka Sya (38) nampak menyesali perbuatannya saat melakukan peragaan tersebut.

Korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau beberapa kali di bagian tubuhnya dan lebih tragis lagi pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan membabi buta di depan kakak kandung korban Ika Kartika, yang tak lain merupakan istri tersangka.

Kejadian tersebut dipicu oleh kekesalan tersangka geram melihat tingkah laku korban yang kerap kali membuat onar, mulai dari mengancam membunuh ibu kandungnya, Sonia dan terakhir mengancam membunuh istri pelaku gara-gara tidak diberi uang.

Korban mendatangi rumah tersangka untuk meminjam uang sebesar Rp 50 ribu rupiah namun ditolak tersangka lantaran tidak memiliki uang. Kemudian korban mendatangi istri tersangka untuk kembali meminta uang, namun usahanya juga ditolak oleh Ika dengan alasan yang sama.

Tidak terima dengan penolakan tersebut, korban pun beranjak dari ruang tengah menju dapur mengambil sebuah pisau dan menodongkannya ke istri tersangka. Melihat hal tersebut, pelaku pun langsung masuk ke kamarnya mengambil mandau.

Di saat bersamaan korban menyusul ke kamar. Setibanya di kamar, tersangka langsung menebaskan mandau tersebut kebeberapa bagian tubuh korban hingga korban tersungkur ke lantai. Tidak hanya sampai disitu saja, tersangka kembali mengayunkan mandau nya ke tubuh korban hingga akhirnya Korban meninggal dunia.

"Saya tidak ingat berapa kali saya membacok almarhum. Saat itu saya sudah kalap mata dan tidak ada pemikiran lain. Saya melakukan itu juga karena nyawa istri saya terancam," ucap tersangka di sela reka adegan.

Melihat korban sudah tidak bergerak, tersangka pun bergegas meninggalkan rumah sambil membawa mandau yang masih berlumuran darah itu. Dalam pelariannya, tersangka bertemu beberapa kerabatnya. 

"Saat ketemu saya hanya mengaku perbuatan saya dengan mengatakan saya telah membunuh Ego (nama panggilan korban). Setelah itu saya langsung melanjutkan perjalanan," terang tersangka.

Tersangka melanjutkan perjalanannya ke kota Sampit yang selanjutnya pergi ke Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Sebelum itu, tersangka sempat pergi ke rumah istri pertamanya di Desa Kawan Batu, RT 03, RW 02, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

Berita Terbaru