Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Orang Budak Sabu Diringkus Tim Rajawali 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 April 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Dua orang budak sabu diringkus Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Keduanya berinisial DK, 27, dan IN, 41. Mereka merupakan warga Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

"Barang bukti dari tersangka DK berupa satu paket sabu ukuran kecil, satu bong dari botol air mineral, dan batang pipet kaca," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (18/4/2018). 

Kasat menuturkan, DK dan IN ditangkap pada Minggu (15/4/2018) malam. Dari tangan IN, polisi mengamankan satu lembar plastik klip ada sisa sabu, kepala bong, dan dua pak plastik klip. 

Gatoot menuturkan, penangkapan DK dan IN dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima informasi bahwa sebuah barak sewa acap dijadikan wadah mengonsumsi sabu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, DK lebih dulu tertangkap pada pukul 20.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, DK mengaku memperoleh sabu dari IN seharga Rp200 ribu untuk satu paket kecil. Sekitar pukul 22.00 WIB, IN pun diringkus.

IN mengaku jika pada hari yang sama sekitar pukul 16.00, dia membeli sabu dari seseorang berinisial DE. Satu paket seharga Rp500 ribu.

Sabu itu kemudian dia gunakan di baraknya dan sisanya dijual ke DK. Saat ini polisi masih memburu DE. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru