Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Budak Sabu di Pahandut Seberang Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 April 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya.

Setelah meringkus dua budak sabu berinisial DK, 27, dan IN, 41, pada Minggu (15/4/2018), anggota Satuan Reserse Narkoba kembali meringkus pelaku lainnya. Kali ini seorang budak sabu bernama Unai, 26, warga Jalan Pahandut Seberang.

Unai diamankan ketika berada di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. 

"Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 0,36 gram. Kemudian korek gas dan sebuah botol yang terdapat pipetnya," ujar Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Rabu (18/4/2018). 

Barang bukti tersebut ditemukan dalam saku celana sebelah kiri pelaku. Dari hasil interogasi, Unai mengaku sabu itu didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial IF di Pahandut Seberang pada Senin (16/4/2018). Satu paket seharga Rp250 ribu.

"Pengakuannya mau digunakan sendiri. Dia kita kenai Pasal 112, Ayat 1, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru