Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Rajawali Temukan Senjata Tajam dari Tersangka Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 April 2018 - 04:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya menemukan dua senjata senjata tajam, dari penangkapan tersangka kasus sabu bernama Un (26), warga Pahandut Seberang.

"Ditemukan dua senjata tajam setelah dilakukan penggeledahan," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Rabu (18/4/2018). 

Dia menuturkan, tersangka ditangkap di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. 

"Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 0,36 gram. Kemudian korek gas dan satu buah botol yang ada pipetnya," imbuhnya. 

Gatoot menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota mengintai pelaku di Pahandut Seberang. Berawal dari informasi adanya seorang pengedar narkoba. 

Pada saat pelaku keluar, anggota membuntuti. Baru dihentikan di depan kantor Pengadilan Agama di Jalan Pierre Tendean. Namun ketika anggota turun dan memberitahukan identitas sebagai polisi berikut rencana penggeledahan, pelaku langsung memberontak. 

Tangannya juga terlihat ke arah pinggang seakan hendak mengambil sesuatu.

"Anggota segera menangkap. Ternyata ditemukan dua bilah senjata tajam," beber Gatoot. 

Dia menambahkan, terkait kepemilikan senjata tajam, nantinya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Un terancam dibidik dua pasal sekaligus yakni tentang narkoba dan undang-undang darurat. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru