Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Putusan Gugatan Pilkades Desa Baampah Ditunda

  • Oleh Naco
  • 19 April 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang putusan gugatan perkara sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang seyogyanya digelar Kamis (19/4/2018) ditunda.

Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kotim, Nino Andria Y mengatakan, penundaan itu lantaran hakim yang menangani perkara itu sedang mengikuti kegiatan diklat di luar daerah.

"Sehingga sidang diagendakan pada 3 Mei 2018  mendatang," kata Nino usai penundaan sidang tersebut.

Dikatakan Nino mereka akan hadir lagi pada agenda sidang berikutnya. Bahkan Nino optimis gugatan ini juga bakal berujung sama dengan empat gugatan sebelumnya yang ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Dijelaskannya, gugatan sengketa pilkades ini hanya tinggal satu. Karena empat gugatan lainnya sudah diputus yakni Desa Pelantaran dan Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Hulu, Batuah Kecamatan Seranau dan Babaung Kecamatan Pulau Hanaut.

Empat gugatan sebelumnya sudah dimenangkan oleh Pemkab Kotim. Di mama hakim menilai pelaksanaan pilkades itu sudah sesuai prosedur.  Begitu juga dengan gugatan yang dilayangkan di Baampah dalam jawaban gugatan Pemkab menyatakan pelaksanaan pilkades di desa itu sesuai prosedur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru