Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Akhinya Ditangkap di Pahandut Seberang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 April 2018 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengembangan atas tertangkapnya budak sabu bernama Un (26) akhirnya berbuah hasil. Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus IF (34). 

Sebelumnya Un ditangkap di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Dari tangan warga Jalan Pahandut Seberang ini, polisi mengamankan satu paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 0,36 gram. Kemudian mancis (korek gas) dan satu buah botol yang terdapat pipetnya. 

"Dari hasil keterangan UN, barang bukti diperoleh dari IF. Kemudian kita lakukan pengembangan dan IF berhasil kita amankan," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (19/4/2018). 

IF diamankan ketika berada di Pahandut Seberang. Barang bukti yang disita di antaranya dua paket sabu ukuran kecil seberat 0,28 gram dan 1,14 gram.

Kemudian ada timbangan digital, bong dari botol air mineral, tiga sendok sabu dari sedotan plastik dan satu sumbu pengisap sabu. 

Selanjutnya ada satu pak plastik klip transparan ukuran kecil, satu pak potongan plastik klip transparan, delapan lembar plastik klip transparan yang terdapat sisa sabu dan dua batang pipet kaca sepanjang 5 cm. 

Akibat perbuatannya IF dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini IF sudah mendekam di jeruji besi Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-6) 

Berita Terbaru