Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi PKB: Rastra Digratiskan, Distribusi Harus Bisa Merata

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 April 2018 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebijakan baru dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakat miskin yakni dengan menggratiskan beras sejahtera (Rastra) atau yang dulu dikenal dengan sebutan Raskin.

Meski terjadi pengurangan jumlah, dari yang sebelumnya 15 kg kini hanya menjadi 10 kg, pembebasan biaya bagi penerima tentu sangat membantu masyarakat.

Karena telah digratiskan, maka Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah menganggap harusnya pendistribusian bisa lebih merata.

"Dengan gratisnya rastra, harusnya tidak ada lagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang merasa terbebani untuk mengeluarkan uang demi mendapatkan rastra. Dengan begitu, seharusnya pendistribusian rastra juga bisa terjadi secara merata,tepat waktu, dan tepat sasaran," kata Rusdiansyah, Kamis (19/4/2018).

Sementara seiring dengan program itu, setidaknya pihak instansi terkait menurut Rusdiansyah dapat saling berkoordinasi dalam hal pendataan, terutama jumlah penduduk kurang mampu, yang menjadi keluarga penerima manfaat.

"Sebab salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam program rastra adalah membantu keluarga kurang mampu yang disertai dengan adanya data penduduk yang benar-benar valid dan terverifikasi, sehingga seluruh bantuan yang diserahkan tepat kepada sasaran," pungkasnya.

Politisi PKB ini menyebutkan bahwa pendataan haruslah terus diperbaharui untuk mendapatkan data penduduk miskin yang terverifikasi dan tervalidasi.

"Ini sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengamankan Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data setiap dua tahun sekali," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru