Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Persen Ruang Publik Palangka Raya Gunakan Bahasa Asing

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 April 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar mengikuti sosialisasi Penguatan Bahasa Indonesia oleh Balai Bahasa Kalteng di Aula LPMP Kalteng, Jumat (20/4/2018).

Dia mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting lantaran ruang publik di Kota Palangka Raya saja 20 persennya masih belum menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kebanyakan memang sudah menggunakan Bahasa Indonesia, tapi masih ada yang menggunakan Bahasa Asing, kira-kira 20 persen lah," kata Sabirin.

Menurutnya, sosialisasi ini juga berkaitan dengan Dinas Perkim lantaran ada hubungannya dengan berbagai spanduk yang digunakan saat membangun berbagai fasilitas publik.

"Spanduk-spanduk imbauan di taman itu supaya menggunakan Bahasa Indonesia, bukan bahasa asing. Saya sangat senang ikut kegiatan ini. Kita sadar, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik Palangka Raya belum maksimal," tuturnya.

Meski mengakui masih ada bahasa selain Bahasa Indonesia yang digunakan dalam ruang publik, Sabirin mengatakan bahwa pihaknya terus menyarankan penggunaan bahasa Indonesia kepada rekanan kerja Dinas Perkim. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru