Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

  • Oleh James Donny
  • 20 April 2018 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (20/4/2018), menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan terkait diefektifkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corpoorate Social Responsibility (CSR).

Pertemuan digelar di ruang rapat DPRD Pulang Pisau dipimpin oleh Ketua Komisi II Diharyo didampingi Sekretaris Komisi II Agus Peternady.

"Kita melaksanakan dengar pendapat dengan mitra untuk menyamakan persepsi mengenai kegiatan program CSR dari perusahaan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," kata Diharyo.

Ia berharap, rapat dengar pendapat itu bisa memunculkan kesepahaman terkait Perda TSLP. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam membantu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru