Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Anggap Pemkab Kapuas Tidak konsisten

  • Oleh Lapro B Giadi
  • 21 April 2018 - 03:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan menilai pemkab tidak konsisten dalam memberikan izin pembangunan menara telekomunikasi.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah Pemkab Kapuas menolak memberi izin terhadap rencana pembangunan menara telekomunikasi oleh salah satu provider telepon seluler di Jalan Jawa, Kelurahan Selat Tengah.

"Ketidakkonsistenan pemkab tersebut akibat terlalu kaku terhadap aturan. Ini membuat dampak sistem investasi bisa terganggu," kata Algrin Gasan saat memimpin rapat dengan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal serta Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Jumat (20/4/2018).

Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, seharusnya kehadiran investor disambut baik oleh Pemkab Kapuas. Kemudian diberikan kemudahan dalam berbagai aspek. Apalagi terkait pembangunan menara tersebut, penduduk sekitarnya tidak keberatan. 

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Septedy, menegaskan pihaknya tetap tidak akan memberikan izin bila belum ada rekomendasi teknis dari pihak yang berkompeten.

"Selama belum ada kajian teknis dari Kominfo maka kami belum bisa memproses perizinannya," tegas Septedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Nur Alamsyah, menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi teknis terhadap rencana pendirian menara telekomunikasi tersebut lantaran terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Bupati.

"Selain itu terjadi perubahan sistem pemancar pada rencana pembangunan," kata Nur Alamsyah.

Menurut Alamsyah, pihaknya tetap akan mengacu pada aturan. Kalau ada kebijakan lain yang akan berusaha melakukan pelanggaran, pihak Diskominfo tidak akan ikut di dalamnya.

Di tempat yang sama, perwakilan PT Centra Utama Menara Indonesia,  Putera, berharap pihaknya bisa diberikan izin untuk melanjutkan pembangunan menara tersebut di Kapuas. (LAPRO/B-3)

Berita Terbaru