Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pernikahan Usia Dini Bakal Dilarang di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 April 2018 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan bakal melarang pernikahan usia dini. Hal tersebut seiring dengan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang diusulkan kepada DPRD, Jumat (20/4/2018).

Raperda itu satu dari sepuluh yang diajukan di tahun 2018. Sebagaimana yang mengemuka pada paripurna DPRD Katingan dengan agenda pidato Bupati Katingan.

"Pemerintah Kabupaten Katingan mempunyai tanggungjawab moril agar tidak terjadi perkawinan usia anak," kata Sekda Katingan Nikodemus mewakili Pjs Bupati Katingan Suhaemi.

Nikodemus mengatakan, perkawinan pada usia anak dinilai akan memicu risiko terganggunya kesehatan ibu dan anak.

Kemudian risiko terganggunya psikologis anak, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

"Perlu suatu tindakan dan langkah untuk menekan angka perkawinan pada usia anak, serta memberi perlindungan," pungkas Nukodemus. (ABDUL GOFUR/B-11) 

Berita Terbaru