Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 10 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan yang Akan Dibahas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 April 2018 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi mengusulkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada pihak legislatif meminta untuk dibahas.

Usulan itu disambut pihak legislatif dengan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian 10 buah raperda, Jumat (20/4/2018). ke-10 raperda yang diusulkan itu, di antaranya:

1. Raperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan di Kabupaten Katingan.

2. Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Katingan

3. Raperda rencana detail tata ruang Kasongan.

4. Raperta tentang Kebun Raya Kasongan, pencegahan perkawinan usia anak, perlindungan frora dan fauna. 

5. Raperda tentang kawasan tanpa rokok,

6. Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, psikotropika, zat aiktif dan obat keras lainnya.

7. Raperda pencabutan perda nomor 10 tahun 2007 tentang keuangan desa.

8. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan.

9. Raperda tentang penyelenggaraanusaha pariwisata di Kabupaten Katingan,

10. Raperda tentang Kebun Raya Katingan, rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kasongan.

Menurut Sekda Nikodemus, dari 10 buah raperda itu  4 merupakan raperda tunggakan dari agenda pembahasan sebelumnya.

Berita Terbaru