Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Selidiki Penebangan Pohon di Km 17

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 April 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penebangan pohon di Jalan Tjilik Riwut Km 17, Palangka Raya.

Ini buntut dari terjadinya peristiwa seorang warga tewas tertimpa dahan pohon setelah menebang pohon menggunakan mesin chainsaw, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penyelidikan lebih lanjut akan ditangani aparat Polsek Bukit Batu. Saat ditanya apakah ada dugaan illegal loging di area itu

Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dany mengatakan akan melakukan penyelidikan. "Nanti akan kita tindaklanjuti lagi, apakah ada dugaan illegal loging atau tidak," ucap Kapolsek.

Ia menuturkan, dari jalan induk Km 17, tempat kejadian perkaranya kurang lebih empat kilometer. Jarak ini cukup jauh mengingat setelah sekitar 2 km masuk, harus berjalan kaki melintasi jalan banjir dan hutan.

"Kejadiannya masuk di Kelurahan Marang (wilayah hukum Polsek Bukit Batu)," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, maksud korban menebang pohon yakni untuk membersihkan lahan milik lelaki berinisial RU, warga Jalan Garuda.

"Kemudian pada saat menebang pohon, pohon itu tumbang dan batangnya mengenai kepala. Dari olah TKP dan visum, kesimpulannya adalah murni kecelakaan kerja," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru