Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Pahandut Protes Cuma Dikasih Insentif Rp480.000 per Bulan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 April 2018 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Damang Pahandut, Kota Palangka Raya, Marcos Tuwan melakukan aksi protes karena menilai insentif kedamangan yang selama ini diberikan tidak layak.

Pihaknya hanya menerima insentif Rp480.000 per bulan yang diterima per triwulan berjumlah Rp1.440.000. Jumlah inilah yang dibagikannya kepada 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Setiap anggota dewan akan mendapat bagian Rp46.600. "Palangka Raya ini punya Perda Tahun 2009 tentang Kedamangan. Di sana jelas disebutkan bahwa insentif kedamangan itu setara dengan pegawai eselon 3B. Di Perda kedamangan itu juga menyebutkan bahwa kedamangan itu didukung dana operasional, sampai sekarang tidak pernah kami terima operasional," kata Marcos Tuwan, Senin (23/4/2018).

Sedangkan, lanjut Marcos Tuwan, insentif dan operasional kedamangan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas saja sudah menyentuh angka Rp2 juta per bulan.

"Agak tidak menghormati saja saya rasa ya kalau kedamangan, Damang, Kepala Adat yang tugasnya melakukan pelayanan publik bahkan insentifnya lebih rendah dari pegawai honorer, lebih rendah dari tukang bersih WC," tandasnya.

Kedatangan Damang Pahandut ini diterima oleh Sekretaris Dewan, Siti Masmah meskipun pihaknya mengaku tidak berani menerima amplop-amplop dari Marcos Tuwan.

"Kalau sifatnya surat resmi, ditujukan untuk Ketua DPRD kami akan terima sekarang juga. Tapi karena ini untuk orang per orang anggota DPRD apalagi berisi sejumlah uang, kami tidak berani menerima," kata Siti Masmah. (TESTI PRISCILLA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru