Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LKPj Kepala Daerah Sedikitnya Menjelaskan Lima Hal

  • Oleh Ramadani
  • 24 April 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2017 pada Sidang Paripurna, Senin (23/4/2018).

Tanggapan itu disampaikan melalui Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Tajeri. Sebelum membacakan tanggapan dewan, Tajeri menanyakan kepada pemerintah kepala daerah, apakah LKPj yang diserahkan ada yang perlu diubah atau diperbaiki

Menjawab pertanyaan itu, Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho, mengatakan bahwa tidak ada yang perlu diubah atau diperbaiki. Silakan DPRD membacakan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.

Mendapat jawaban itu, Tajeri pun menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPj Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Masyarakat, pada Pasal 18 disebutkan bahwa LKPj sekurang-kurangnya menjelaskan lima hal.

Lima hal tersebut yakni arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas perbantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Berpedoman pada Pasal 18 itu, maka LKPj Bupati Barito Utara adalah laporan yang bersifat komprehensif dan akuntabel. Sebagai manifestasi dari tugas, tanggung jawab, dan kewajiban yang diemban bupati selaku kepala daerah dalam menyelenggaraka urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD selaku wakil rakyat di daerah. Untuk selanjutnya dievaluasi dan ditetapkan dalam keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Barito Utara. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru