Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapuas Masuk Kategori Kabupaten Rawan Bencana

  • Oleh Sri Hayati
  • 24 April 2018 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas– Apel Gabungan Kesadaran Nasional dan Hari Kesiapsiagaan Bencana serta Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, digelar di Stadion Panunjung Tarung, Kota Kuala Kapuas, Senin (23/4/2018).

Kapolres Kapuas AKPB Sachroni Anwar bertindak selaku inspektur upacara. Turut hadir Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan bersama forkopimda.

Kapolres yang membacakan sambutna tertulis Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko menyampaikan, Kabupaten Kapuas berdasarkan hasil Kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) termasuk dalam 136 kabupaten/kota di Indonesia yang dikategorikan rawan bencana. Bahkan tingkat kerawannya tergolong cukup tinggi.

“Untuk itu patut kita waspadai dan perlu adanya langkah-langkah kongkret dalam menghadapi kondisi itu,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, Kabupaten Kapuas melalui fasilitas BNPB telah menetapkan empat desa tangguh bencana di Kecamatan Basarang dan Kecamatan Mantangai.

Dengan terbentuknya desa tangguh bencana tersebut, masyarakat diharapkan mempunyai kemandirian dalam menghadapi bencana sehingga dapat mengurangi resiko, baik korban jiwa maupun harta benda.

“Upaya yang kita lakukan selama ini telah menunjukan hasil yang membanggakan bagi kita semua. Di mana jumlah titik hot spot dan luas tanah yang terbakar pada 2016 dan 2017 menurun dengan sangat drastis jika dibandingkan dengan 2015 yang lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kapuas mengatakan pemkab selalu mendukung dan menjalin kerja sama yang baik dengan pihak keamanan dan pihak terkait lainnya dalam menangani dan mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Sekecil apapun hot spot atau titik panas harus ditanggulangi dengan baik, dan peralatan yang ada harus dipersiapkan dengan maksimal. Apapun dampaknya tetap kita harus meminimalisasi dan kebakaran lahan dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Untuk itu, harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat,” tegas Ermal Subhan. (HMSKMF/B-3)

Berita Terbaru