Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari 90 Data Nasabah Perumahan PT Adhi Karya Property, Hanya 7 Asli

  • Oleh Naco
  • 24 April 2018 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari 90 data nasabah perumahan PT Adhi Karya Property yang diajukan ke Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, ternyata hanya tujuh yang asli. Hal itu terungkap dalam persidnagan terdakwa Yoris Adi Saputra dan Hasan Maulana, Senin (23/4/2018).

Menurut saksi ahli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotim, Nur Khalifah, hal tersebut diketahui saat dia diminta untuk mengecek data nasabah perumahan milik Darto (DPO). Setelah kasus penipuan pembiayaan perumahan yang merugikan BSM Rp 33,15 miliar itu mengemuka.

"Ada yang NIK dan namanya benar tapi foto orangnya lain. Ada juga NIK yang salah saat dicek melalui sistem," kata saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi.

Data 90 nasabah itu digunakan Darto untuk mengajukan pembiayaan perumahan di BSM untuk tiga lokasi  secara fiktif. Hingga dana perumahan itu dicairkan.

Setelah berjalan beberapa bulan, angsuran macet dan terbongkar ada terjadi permainan hingga BSM melayangkan laporan dan menyeret dua pegawainya.

Usai pemeriksaan saksi, rencananya pekan mendatang akan digelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan kedua terdakwa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru