Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Komisi A Soal Aksi Protes Damang Pahandut

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 April 2018 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyesalkan aksi Camat Pahandut, Marcos Tuwan mendatangi kantor DPRD dan membagikan amplop berisi uang insentifnya, Senin (23/4/2018).

Menurut Riduanto, protes Marcos tidak berdasar karena sebenarnya insentif yang diterima Marcos itu adalah keputusan lama yang sudah ada peraturan daerah terbarunya. Hanya saja perda tersebut masih mandek di tingkat pemerintah provinsi.

"Perda yang lama tentang kelembagaan adat Dayak Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009  itu masuk Propemperda 2016.  Diusulkan oleh pemko melalui bagian hukum sebagai leading sektornya. Kemudian diajukan oleh pemko ke DPRD. Di sana saya sebagai ketua Pansus pembahasan raperda tersebut dan sudah paripurna pada Desember 2016," kata Riduanto, Selasa (24/4/2018).

Kemudian, lanjutnya, oleh Pemko Palangka Raya dinaikkan ke Biro Hukum Kantor Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan dinomorregisterkan.

"Namun sampak sekarang, April 2018 belum turun dari provinsi," tegasnya. Dalam Perda baru itu menurut Riduanto pihak dewan sudah menaikkan semua insentif hingga dua kali lipat.

Selain itu Damang juga menurutnya diberi sekretaris seorang PNS dari kantor Kecamatan yang khusus membantu administrasi kedamangan dan lain-lain, termasuk aturan CSR untuk membantu kedamangan sudah diatur.

"Nah karena sampai saat ini, tahun ini belum turun dari provinsi maka Wali Kota tetap memberlakukan perda lama dalam pembayaran 2018. Kalau begini siapa yang salah" cecar Riduanto.

Diberitakan, kemarin Damang Pahandut, Marcos Tuwan melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor DPRD Palangka Raya dan membagikan insentif kedamangannya kepada seluruh anggota DPRD.

Meski tidak satupun ada anggota dewan di kantor saat itu, Marcos berjanji akan kembali lagi dan menyerahkan insentif kedamangan yang telah ia bagi-bagikan ke dalam 30 buah amplop. (TESTI PRISCILLA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru