Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan Puskesmas Jangan Terganggu Kasus OTT

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 25 April 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur Gomelson Lazarus Bayan SKM berharap pelayanan kesehatan di 11 Puskesmas tidak terganggu dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Dinas Kesehatan Bartim.

Tim Saber Pungli menangkap pegawai Dinkes Bartim berkaitan dengan dana DAK non fisik untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018. "Layanan kesehatan harus tetap berjalan normal, tidak boleh terganggu. Kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ucapnya di Tamiang Layang, Rabu (25/4/2018).

Menurut politisi PAN itu, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang harus berjalan sebaik-baiknya untuk melayani hajat orang banyak seperti berobat maupun layanan medis lain.

Gomel menerangkan, peningkatan pelayanan yang sesuai standar operasi pelayanan (SOP) kesehatan harus dilaksanakan. Terlebih lagi Bartim tengah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC), yang artinya melayani semua masyarakat Bartim.

Puskesmas di Bartim juga akan terakreditasi semuanya pada tahun 2019. Artinya, pelayanan kesehatan harus lebih baik lagi ke depannya. Seharusnya OPD teknis terkait kesehatan dapat membimbing 11 Puskesmas se Kabupaten Bartim dalam meningkatkan pelayanan.

"Masalah (OTT) itu biarkan berproses sesuai ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku. Pelayanan kesehatan jangan terpengaruh," imbuhnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru