Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gelar Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Lahan

  • 25 April 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gumas gelar Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Lahan. Sasaran utama Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Tanah adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman yang komprehensif bagi para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Khususnya bagi damang, sekretaris damang, mantir dan pegawai kelurahan dalam tugas akan bergelut dengan permasalahan sangketa tanah," kata Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas Agung saat membacakan sambutan Bupati Gumas Arton S Dohong ketika membuka Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sangketa Tanah di Hotel Zefanya, Rabu (25/4/2018).

Terkait hal itu, lanjutnya, damang, sekretaris damang dan mantir adat harus mampu memberikan keputusan yang berkeadilan dan sesuai dengan kondisi lapangan. Melalui upaya pemberian pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penyelesaian sangketa tanah, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang baik, terhadap upaya penyelesaian permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Gunung Mas ini," ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Gunung Mas Guanhin ketika menyampaikan laporan panitia, mengatakan, tujuan Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sangketa Tanah yakni meningkatkan kesadaran hukum para pelaku penyelesaian sangketa tanah bagi camat, damang, sekretaris damang, mantir adat dan kelurahan.

"Peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 100 orang. Yaitu camat, damang, sekretaris damang, mantir adat dan pegawai kelurahan. Narasumber dari Universitas Palangka Raya," ungkap Guanhin. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru