Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Tetap Tolak Pencalonan Paslon Rayesnan-Marcopolo

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 25 April 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menolak pencalonan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) H Rayesnan - Marcopolo (RAMA).

Walaupun pada hari ini KPU menerbitkan surat berita acara penerimaan berkas Paslon Rayesnan-Marcopolo sebagaimana tindaklanjut terbitnya surat peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Surat berita acara penerimaan berkas Paslon Rayesnan-Marcopolo diserahkan Ketua KPU Zainal Hamli kepada Ketua Panwaslih Deniwandra, disaksikan sejumlah anggota KPU dan Panwaslih, Rabu (25/4/2018).

"Kita sudah mengeluarkan surat berita acara berkas pencalonan H Rayesnan dan Marcopolo, hari ini di batas waktu yang diberikan oleh DKPP RI," ucap Hamli.

Namun, Ketua Panwaslih Bartim Daniwandra mengatakan, memang benar KPU telah mengeluarkan surat berita acara penerimaan berkas pencalonan Paslon RAMA.

"Ya memang sudah dilaksanakan KPU mengeluarkan berita acara penerimaan berkas. Tapi isi surat tersebut pada intinya KPU tetap menolak berkas yang diajukan Paslon RAMA," jelasnya kepada borneonews.co.id.

Lanjut Daniwandra, pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan. Kepada Paslon RAMA dipersilakan menindaklanjuti langkah ke depan. 

"Kita serahkan untuk tindak lanjut ke depan kepada pihak RAMA," tutupnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru