Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Barakan Diminta Laporkan Identitas Penyewa ke Ketua RT

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 25 April 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilik barakan diminta untuk melaporkan identitas setiap tamunya kepada RT setempat. Sehingga tempat barakan itu tidak digunakan oleh orang-orang yang ingin melakukan tindakan asusila.

"Apabila pemilik barak tidak melaporkan, sudah melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Sehingga meskipun tamunya hanya menginap satu hari wajib pemilik barak tersebut melaporkan hal tersebut di RT setempat," kata Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kotawaringin Barat Majerum Purni, Rabu (25/4/2018).

Setiap orang yang ingin menginap di barakan pasti akan menyerahkan KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti identitas si penyewa barak. Sehingga Ketua RT bisa langsung mengecek ke barakan tersebut.

Ditemui terpisah, Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol-PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, saat Ramadan nanti pihaknya akan patroli di untuk melakukan pemeriksaan dan razia di semua lingkungan khususnya di Kota Pangkalan Bun.

"Seperti halnya untuk temuan kemarin ada dua pasang yang salah satunya merupakan seorang pelajar. Untuk pasangan yang masih pelajar tersebut kita akan fokus melakukan pembinaan dengan memanggil kedua belah pihak," kata Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol-PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru