Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Didesak Cek Luapan Limbah PT BUM

  • Oleh Naco
  • 25 April 2018 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Dani Rakhman mendesak pemkab untuk turun ke lapangan mengecek luapan limbah yang diduga dari PT Bangkitgiat Usaha Mandiri ( BUM), di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Dani Rakhman mengatakan, apabila perusahaan itu terbukti lalai dan tidak ditangani secara serius, pemkab harus bersikap tegas. 

"Kalau benar tentu itu membayakan banyak manusia yang hidup dengan mengandalkan Sungai Hanya itu," kata Dani Rakhman, Rabu (25/5/2018).

Dani Rakhman menambahkan, kondisi limbah yang tumpah itu bukan kali pertama. Dan pada prinsipnya bisa dimaklumi jika karena kondisi alam, dengan catatan harus segera ditangani.

Akan tetapi jika kondisi itu dibiarkan berhari-hari tanpa penanganan, sudah saatnya pemerintah tegas. Apalagi limbah itu mencemari sungai warga di desa sekitar.

Dani Rakhman meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim jangan hanya menyampaikan teguran saja. DLH perlu memberikan sanksi karena soal limbah dari pabrik perkebunan ini sangat berbahaya, bagi lingkungan hidup dan manusia di sekitarnya.

Dia menegaskan, beberapa kali persoalan, limbah di Kotim tidak pernah terdengar ada ketegasan dan sanksi dari pemerintah. Ujung-ujungnya selalu mengecewakan dengan dalih limbah itu tidak berbahaya berdasarkan hasil uji lab. 

Padahal fakta lapangan sudah jelas membahayakan tetapi pemerintah kadang menganggap itu hal biasa, kondisi demikian tidak bisa di biarkan pemerintah. "Apakah harus menunggu ada korban baru pemerintah bersikap tegas," tanyanya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru