Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Nama Pj Bupati Kapuas Diusulkan, tak Ada Nama Ermal

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 April 2018 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan tiga nama dari pejabat eselon II Pemprov Kalteng kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kapuas.

Namun, hingga berakhirnya jabatan Bupati Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2013-2018 per 25 April 2018, belum juga diputuskan tiga nama tersebut.

Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas, Ermal Subhan juga berakhir. Dan dilanjutkan dengan penunjukan pelaksana harian (Plh) Bupati ke tangan Sekda Kapuas, Rianova.

Ternyata, tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang diusulkan tidak memuat nama Ermal Subhan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, yang pengalaman menjadi Pjs Bupati Kapuas.

“Saat ini untuk PJ sudah diusulkan dan sedang digodok Mendagri, ada tiga pejabat eselon II yang diusulkan. Untuk pak Ermal, oh tidak (tidak ikut diusulkan),” terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Rabu (25/4/2018).

Lanjut dia, karena sedang berproses dan sekarang Kapuas dipimpin oleh seorang Plh Bupati, maka akan ada serah terima jabatan dari Plh ke Pj Bupati nantinya.

Terkait jabatan Plh Bupati, dia menerangkan ada batasan kewenangan tertentu yang tidak boleh dilakukan. Seperti keputusan prinsip.  

“Hal prinsip harus dikomunikasikan dengan gubernur. Hak tunjangan tidak ada (seperti Bupati), cuma fasilitas saja boleh menggunakan seperti mobil dan rujab, silahkan saja. Tetapi kedudukannya sejajar dengan FKPD lainnya di kabupaten itu,” beber dia. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru