Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plh Bupati Kapuas Diminta Segera Koordinasi dengan KPU dan Panwaslu Karena Ini

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 April 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya –  Pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas Rianova diminta untuk langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Panwaslu Kabupaten Kapuas berkaitan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung.

“Adanya Plh Bupati supaya tidak terjadi kekosongan sebelum Penjabat (Pj) Bupati, yang bertugas menyelenggarakan roda pembangunan dan pemerintahan. Saya harap bisa koordinasi dengan baik dengan pihak KPU dan Panwaslu berkaitan dengan Pilkada,” pesan Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (26/4/2018).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova, sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati paska berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2013-2018.

Ia bertugas untuk menyelenggarakan roda pembangunan dan pemerintahan.  

Selain itu, terkait penyelanggaraan Pilkada ini Plh Bupati Rianova juga diminta segera koordinasi instansi kemananan. Pasalnya, Kapuas ini masuk kategori kerawanan I di antara daerah lain di Kalteng yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 ini.

“Koordinasi dengan instansi lain terutama pihak kemananan berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Kapuas ini masuk kategori kapuas kerawanan I,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Kalteng maupun Bawaslu Kalteng menempatkan dua daerah dalam Pilkada 2018 ini yang masukkategori rawan. Yaitu Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.  (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru