Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Sertifikat Tanah Gratis di Pulang Pisau Disambut Antusias

  • Oleh James Donny
  • 26 April 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) atau program sertifikat tanah gratis di Pulang Pisau disambut antusias.

"Masyarakat antusias, bahkan pada 2017 jumlah yang mendaftar melampaui target, sehingga yang sudah daftar tapi belum terakomodasi di tahun 2017, kita masukkan ke tahun 2018," kata Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Pulang Pisau, Iwan Susianto, Kamis (26/4/2018).

Iwan Susianto mengatakan program yang sudah bejalan hingga tahun kedua ini mengalami peningkatan kuota dari tahun sebelumnya. "Tahun 2017 Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan sebanyak 4.000 PTSL, dan tahun 2018 ini sebanyak 5.000 PTSL, tahun 2019 kemungkinan meningkat lagi," kata Iwan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/4/2018).

Meningkatnya jumlah kuota tersebut kata Iwan mengikuti kenaikan dan target nasional. "Se Indonesia tahun 2017 sebanyak 5 juta, kemudian naik menjadi 7 juta di tahun  2018, dan pada 2019 ada sebanyak 9 juta," terangnya.

Pendaftar PTSL di Kabupaten Pulang Pisau hingga memasuki triwulan kedua sudah melebihi 50% dari target. "Jika pedaftaran ada terus, bulan September target diperkirakan sudah tercapai," ujarnya.

Kehadiran program PTSL ini menurutnya adalah peluang bagi masyarakat yang ingin mengesahkan kepemilikan atas hak tanahnya.  

Program dari pemerintah pusat ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATR/BPN RI Nomor.35 Tahun 2016 tentang Percepatan PTSL. Untuk Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 ini program PTSL berada di empat kecamatan meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Jabiren Raya, dan Kahayan Tengah. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru