Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barito Timur Masuk Prioritas Pembangunan Kawasan Transmigrasi

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 26 April 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Selama kebijakan tidak menerima sementara (moratorium) Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak dapat membuka kawasan baru untuk daerah transmigrasi.

Sedikitnya ada 23 kabupaten yang tersebar di 10 provinsi telah berkomitmen untuk turut mendukung Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam perencanaan kawasan transmigrasi.

Khusunya Kabupaten Barito Timur menjadi salah satu prioritas pembangunan  daerah transmigrasi.

Diketahui, UU dan PP Ketransmigrasian telah secara nyata memberikan gambaran tahapan pelaksanaan kegiatan transmigrasi secara sistematis.

Mulai dari proses identifikasi potensi, pencadangan tanah, perencanaan dan penetapan kawasan, pembangunan dan pengembangan kawasan serta kerjasama antar pemerintah daerah asal dan daerah tujuan.

"Kita tidak dapat membuka kawasan baru transmigrasi selama peraturan moraturium belum dicabut oleh Gubernur Kalteng," ucap Kepala Dinas Transmigrasi melalui Kepala Bidang Ketransmigrasian Kabupaten Bartim Frendesima S.Hut, Kamis (26/4/20I8) siang.

Dikatakan, Bartim hanya memiliki satu kawasan transmigrasi Telang Siong yang dibentuk dari 20I3 yang saat ini masih dilakukan pembinaan dan membantu masyrakat yang masih kesulitan menjual hasil bumi dari pertanian hingga peternakan.

"Untuk Telang Siong saat ini sudah ada 300 KK yang terdaftar dan mereka juga mengikutsertakan masyarakat seperti kegiatan penyusunan dan penetapan Rencana Kawasan untuk lebih maju kedepan," jelasnya

Dijelaskan, pada 20I8 kawasan transmigrasi Telang Siong merupakan tahun terakhir untuk dilakukan pembinaan dan mendapatkan bantuan agar masyarakat Transmigrasi lebih mandiri.

"Hampir 90 persen setiap KK yang menerima hibah lahan sudah disertifikat, ada 3 sertifikat, yaitu lahan usaha satu 0,75 hektare, lahan pekarangan 0,25 dan lahan usaha dua satu hektare, jadi totalnya 2 hektare," jelasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)

Berita Terbaru