Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Pertama Operasi Patuh Telabang, 22 Pengendara Ditilang

  • Oleh Ramadani
  • 27 April 2018 - 05:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Hari pertama Operasi Patuh Telabang, jajaran Satlantas Polres Barito Utara menggelar razia kendaraan di Jalan Yetro Singsing, Kota Muara Teweh, tepatnya di depan kantor Polsek Teweh Tengah, Kamis (26/4/2018) sore.

Dalam razia itu, sebanyak 22 pengendara ditilang karena tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Kanit Patwal Lantas Ipda Wahidin atas nama Kasat Lantas Polres Barito Utara, mengatakan bahwa pada Operasi Patuh hari pertama, pihaknya menjaring sebanyak 22 pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Dari 22 pelanggar tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 buah SIM, 12 STNK, dan 8 unit kendaran roda dua.

“Pelanggaran yang terjadi di hari pertama beragam. Dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat kendaraan, tidak memiliki surat berkendara, knalpot blong, dan lainnya. Untuk itu, kami lakukan penindakan” ujar Wahidin.

Dari 22 pelanggar tersebut, juga diamankan dua orang yang membawa obat kategori G atau bebas terbatas yakni dextromethorphane merk samcodin sebanyak 30 butir.

“Untuk terduga diproses oleh jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara,” ucapnya.

Wahidin mengimbau, masyarakat Barito Utara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. “Karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran” tegasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru