Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Pulang Pisau Tertibkan Alat Praga Kampanye

  • Oleh James Donny
  • 27 April 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sejumlah alat praga kampanye pasangan (APK) calon bupati dan wakil bupati ditertibkan Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau.

"Kita telah melakukan penetiban alat praga kampanye pasangan calon di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir yang dinilai tidak sesuai ketentuan," kata Ketua Panwaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun, Jumat (26/4/2018).

Penertiban yang dilakukan selama dua hari pada pekan ini mendapati 84 alat praga kampanye milik kedua pasangan calon baik pasangan calon Nomor 1 Idham-Jaya dan pasangan calon nomor 2 Edy-Taty.

"Kita juga tidak serta merta menertibkan alat praga kampanye ini, karena sebelumnya kita sudah menyurati pasangan calon untuk menurunkan alat praganya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Penurunanan alat praga tersebut diharapkan dalam bentuk kesadaran masing-masing pasangan calon, karena banyak alat praga kampanye yang ditemukan baik umbul-umbul, spanduk dan baliho yang terpasang melebhi kapasitas dan berada di luar ketentuan yang berlaku.

"Karena surat imbauan kita tidak diindahkan, kita harus turun langsung untuk menertibkan," ujarnya. 

Harapannya pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan masing-masing pasangan calon peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk dapat sinkron agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau berjalan sukses. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru