Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Pertama Operasi Patuh Telabang, Ada 56 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 28 April 2018 - 00:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Hari pertama Operasi Patuh Telabang, ada 56 pelanggar yang ditindak jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Jenis pelanggaran yang ditemukan seperti tidak membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK.

"Selain itu kita juga menindak pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat, dan pengendara di bawah umur. Kemarin pada saat operasi ada beberapa pelajar yang juga ikut tertilang. Akan tetapi mayoritas yang terkena tilang itu orang dewasa," kata Kanit Patwal Polantas Polres Kobar Aiptu Agus Marsudianto, Jumat (27/4/2018).

Pada hari pertama operasi, katanya, razia digelar di Bundaran Pramuka, Kota Pangkalan Bun, dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Ditemui terpisah, Kaur Pembina Operasional Satlantas Polres Kobar Iptu Bambang Eko, menyebutkan bahwa Operasi Patuh Telabang dilaksanakan selama 14 hari.

Tujuan dari oprasi ini  untuk menurunkan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran pada saat berkendara.

"Diharapkan masyarakat di Kobar agar lebih tertib berkendara. Supaya tidak ditilang siapkan semua surat kendaraan dan perlekapan kendaraan bermotor yang standard," kata Bambang Eko. (SARJITO/B-3)

Berita Terbaru