Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Penangkaran Walet di Palangka Raya Menjamur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 April 2018 - 01:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Usaha sarang burung walet di Kota Palangka Raya sudah menjamur. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan bahwa sejauh ini tercatat ada sekitar 600 bangunan penangkaran sarang burung walet berdiri di 'Kota Cantik'.

"Jumlah itu dari Palangka Raya sampai dengan Rakumpit. Iya, sudah menjamur," kata Alman P Pakpahan kepada Borneonews, Kamis (26/4/2018).

Ia menuturkan, dari sekian banyaknya sarang burung walet itu, sekitar separuh di antaranya merupakan milik pengusaha dari luar Palangka Raya.

"Hampir separuh pemiliknya dari luar (daerah). Jadi di sini buka investasi tapi dengan memakai tangan orang. Karena yang mengelola dapat untung  di situ," ungkapnya. 

Mengenai masalah perizinan, Alman menyebut sebagian besar tidak mengantongi izin. Ada izin tapi sarang walet belum ditempati walet. Ada pula sebagian yang membayar pajak meskipun tidak berizin.

"Jangan dianggap bayar pajak itu izin. Jadi bukan ya," imbuhnya. 

Alman menegaskan, sarang burung walet yang tidak berizin akan ditindak tegas. Langkah awal melakukan pendekatan. Kemudian peringatan pertama dan kedua.

Jika pada peringatan ketiga tetap tidak dihiraukan, tindakan tegas akan diberlakukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan usaha burung walet ditutup paksa. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru