Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Tidak Tahu, Beli Motor Curian Untuk Dijual Lagi

  • Oleh Naco
  • 30 April 2018 - 15:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mat (33) berdalih tidak tahu motor Honda CB nopol KH 2824 LU yang ia beli dengan Rus aliaa RO hasil curian. Namun oleh tersangka motor itu ia jual kembali.

Warga Jalan Sampurna 2, RT 30 RW 11, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu membeli motor itu dengan harga Rp2 juta kemudian motor itu ia jual dengan Rimin Rp2,7 juta.

Hingga setelah keduanya diamankan motor itu tidak diketahui lagi keberadaannya karena dibawa kabur Rimin. Dalam kasus ini yang diamankan hanya ban depan dan belakang karena oleh tersangka Matniri sempat dilepas dipindahkan ke motornya yang lain.

"Saya waktu itu membelinya karena kata Rusdi itu motornya. Sudah setahun dia menggunakannnya,"  tersang tersangka.

Saat ditanya mengapa tidak curiga dengan harga yang dijuak tersangka terdiam. Matniri membeli motor itu tiga hari sebelum Rusdi mencuri motor itu. Saat itu Rusdi datang langsung ke kediamannya bersama Agus Sugiarto pada Senin (5/3/2018) sekitar pukul 14.30 wib.

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP. "Di mana keberdaan motor itu saat ini saya tidak tahu," kata tersangka dihadapan JPU Kejari Kotim, Didiek Prasetyo Utomo saat pelimpahan berkas tahap II, Senin (30/4/2018). (NACO/B-5)

Berita Terbaru