Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Kembali Gerebek Pabrik Miras, Dua Pekerja Diamankan

  • 30 April 2018 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah lokasi pengolahan minuman keras di Jalan Jenderal Sudirman digerebek jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (30/4/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Sebelumnya aparat mengungkap pabrik miras di Km 11, kali ini penggrebekkan itu dilakukan di Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel mengatakan, bangunan yang berada jauh dari permukiman warga tersebut digunakan sebagai wadah produksi minuman keras jenis arak lokal.

Dari pabrik tersebut, petugas mengamankan dua karyawan berinisial AS dan AN yang bekerja memproduksi minuman keras. Polisi juga menemukan beberapa alat produksi miras jenis arak atau lonang.

"Ada dua orang pria yang kami amankan ke polres. Mereka mengaku karyawan pabrik ini," ucap Kabag Ops.

Selain itu, aparat juga menemukan 8,5 jerigen ukuran 35 liter berisi lonang yang baru selesai dimasak dan 70 drum berisi bahan-bahan untuk membuat miras.

"Dua orang ini dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut," tegas Boni. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru