Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Kelima Operasi Patuh Telabang 260 Pengendara Ditilang

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 01 Mei 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Operasi Patuh Telabang yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memasuki hari kelima, Selasa (1/5/2018).

Dalam razia kali ini, sebanyak 260 pengendara dijatuhi sanksi tilang. Penyebabnya mereka tidak mematuhi aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, serta tidak membawa SIM dan STNK.

"Ada tujuh jenis pelanggaran yang kami fokuskan untuk ditindak. Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, mabuk, pengendara di bawah umur, mengebut di jalan, dan menggunakan ponsel saat berkendara," kata Kaur Pembina Operasional Satlantas Polres Kobar Iptu Bambang Eko.

Ia menyebutkan, setiap kecelakaan lalu lintas di awali oleh pelanggaran. Dengan menindak pelanggarnya, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Untuk lokasi Operasi Patuh Telabang pada hari ini difokuskan di Jalan HM Rafi'i dekat Pangkalan Bun Park.

Di sisi lain, Iptu Bambang juga memberikan tanggapan mengenai status warganet di media sosial yang sering melontarkan kata-kata seperti 'uji nyali dan menanyakan lokasi razia'.

"Pada prinsipnya apapun yang kita kerjakan selalu ada komentar positif dan negatif. Karena Operasi Patuh Telabang ini dilakukan agar para pengendara selalu patuh pada saat berkendara. Sehingga untuk ke depannya tidak diulangi lagi hal tersebut," ucap dia.

Ia menegaskan, jalan raya merupakan tempat berbahaya bagi mereka yang teledor pada saat berkendara. Oleh sebab itu, Operasi Patuh Telabang digelar untuk mengingatkan agar pengendara supaya selalu patuh dan taat pada saat mengendarai kendaraan. (SARJITO/B-3)

Berita Terbaru