Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Lengkapi Data Laporan untuk Perkarakan Kasus Tanah Pelita Barat

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2018 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perlawanan yang dilakukan oleh Jamaludin, tersangka kasus pertanahan, mulai dari melakukan praperadilan hingga berencana melapor penegak hukum bakal semakin panas. Pasalnya sejumlah masyarakat di Kotim nampaknya tidak tinggal diam.

Masyarakat yang merasa jadi korban sengkarut pertanahan di Kotim, terus melengkapi data untuk melaporkan mafia tanah yang juga nampaknya bakal menyeret Jamaludin.

Beberapa waktu lalu sejumlah tokoh masyarakat di Kotim mulai dari masyarakat biasa, mantan pejabat hingga pejabat Kotim melaporkan masalah tanah di Jalan Pelita Barat, Sampit, ke Kejari Kotim.

"Kami mulai melengkapi data laporan tumpang tindih sertifikat di Jalan Pelita Barat. Setelah kasus IP4T dan tanah Disdik ini, kami berharap Kejari Kotim bisa membongkar masalah tanah Pelita Barat," kata mantan birokrat di Kotim, Mudjiono, Jumat (4/5/2017).

Mudjiono menyampaikan, sertifikat milik Parianata Cs yang diterbitkan BPN Kotim saat Jamaludin menjabat sebagai Kasi Pengukuran menggunakan program Prona 2007. Diduga kuat ada indikasi pemalsuan dokumen, pemalsuan keterangan, hingga gratifikasi. 

"Ditolaknya praperadilan beberapa waktu lalu, kekhawatiran kita akan tersangka bisa menutup perkaranya itu terjawab sudah. Semoga langkah kejaksaan ini semakin membuka siapa di balik mafia tanah di Kotim selama ini," imbuhnya.

Sebab, jika tidak diungkap hingga ke kroni-kroninya, sengkarut tanah di Kotim tidak akan selesai. Mudjiono dan sejumlah warga yang jadi korban pemalsuan dokumen siap mendukung serta memberikan data terkait masalah tanah tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru