Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Menentukan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah tak Mudah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Mei 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengatakan bahwa bukan perkara mudah menentukan dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya.

"Tidak mudah menetapkan Plt Sekda itu. Kalau sekadar menunjuk kan mudah saja. Tapi perlu diingat, untuk kita menentukan Sekda Kota Palangka Raya definitif kemarin saja perlu waktu sampai empat tahun lamanya baru bisa didapat. Nah, ini berarti bukan perkara mudah," kata Riban Satia, Senin (7/5/2018).

Dalam proses penunjukan Sekda selama ini menurut Riban membutuhkan aturan serta waktu yang panjang, tidak serta-merta ditunjuk lalu bisa diputuskan.

"Bisa saja sebenarnya kita melakukan penunjukan Plt Sekda, namun itu pun bukan hal yang dapat menyelesaikan permasalahan. Ibarat kata 10 menit juga selesai siapa yang ditunjuk menjabat Plt. Tapi pertanyaannya,  apakah itu dapat menyelesaikan masalah," tegasnya.

Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinoor memang telah resmi ditahan, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan luar (pungli) oleh Polda Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Ditahannya Rojikinnor mendapat perhatian banyak pihak, bahkan meuncul dorongan agar Pemko Palangka Raya, segera mungkin menunjuk Plt Sekda. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru