Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Upaya Polres Kobar Berantas Balap Liar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Mei 2018 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Waspadalah!. Bagi para pembalap liar yang selama ini masih melakukan aktivitas illegal balap liar di dalam kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan ditindak.

Pasalnya, anggota Satlantas Polres Kobar bakal memberikan tindakan tegas bagi pelaku balap liar yang masih saja melakukan adu kebut illegal di jalan umum.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono, Senin (7/5/2018) mengatakan pemberantasan dan penindakan balap liar merupakan prioritas utama.

"Menanggapi keluhan masyarakat dan bahkan permintaan Bupati Kobar Nurhidayah untuk memberantas aktivutas balap liar yang semakin meresahkan," jelasnya.

Bahkan lanjut kasat, bupati juga akan memberikan dukungan personel saat melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar. "Bupati juga mengatakan jika beliau siap mengerahkan anggota Satpol PP atau Dishub bila diperlukan," jelasnya.

Kasat kemudian memjelaskan upaya apa saja untuk memberantas balap liar.

"Di antaranya menempatkan personel dan lebih intens melakukan pemantauan dilokasi rawan balap liar. Kemudian bila masih ada juga pembalap liar yang membalap secara kucing-kucingan dengan Polisi, maka kami akan melakukan operasi penindakan dengan kekuatan penuh dengan dibantu seluruh kekuatan personel Polres Kobar," jelasnya lagi.

Bagi yang tertangkap, lanjut Kasat, maka motor yang tertangkap bakal tidak mudah untuk bisa diambil kembali.

"Persyaratannya akan kita perberat. Selain sanksi tilang agar motor bisa diambil kembali wajib memperlihatkan bukti surat standar seperti SIM dan STNK. Bila motor tersebut dimodifikasi yang tidak sesuai peruntukannya misalnya pakai knalpot bising atau ban dengan tapak kecil, maka wajib dikembalikan sesuai standar. Setelah itu wajib membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," imbuhnya.

Sedangkan bila pelaku balap liar yang terjaring tersebut statusnya maaih dibawah umur, maka orangtuanya juga akan dipanggil ke kantor Satlantas untuk diberikan arahan. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru