Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Polisi Tembak Tersangka Kasus 30,71 Gram Sabu

  • Oleh James Donny
  • 08 Mei 2018 - 00:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono membeberkan penyebab tersangka kasus sabu, AS, dilumpuhkan dengan timah panas.

Tersangka ternyata memberikan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Bahkan, dia berupaya merebut senjata polisi.

"Tersangka kita lumpuhkan secara terukur pada bagian kaki karena berusaha melawan,"  kata Dedy Sumarsono saat press release, Senin (7/5/2018).

AS diamankan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Pulang Pisau. AS disebutkan akan melakukan transaksi sabu di Desa Petuk Liti.

Di lokasi penangkapan, polisi melihat tersangka bersama satu orang pria, dan langsung melakukan penangkapan tersangka. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka AS, diamankan barang bukti berupa 14 bungkus paket sabu. Adapun beratnya sekitar 30,71 gram. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru