Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Sukamara Panggil ASN Berfoto dengan Pasangan Calon

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Mei 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukamara kembali memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk mengklarifikasi terkait fotonya bersama pasangan calon wakil bupati.

"Iya, kemarin kita panggil satu ASN lagi untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu Sukamara, Eny Hidayanti, Rabu (9/5/2018).

Pemanggilan tersebut untuk mengetahui alasan yang bersangkutan melakukan foto bersama dengan mengacungkan jempol sesuai nomor urut paslon.

"Kita tanyakan dan pengakuannya saat dia pergi berekreasi ke pantai, ternyata pasangan calon itu bersama timnya juga berada di lokasi, karena istrinya masih memiliki ikan keluarga saat diajak foto mau saja, karena tidak enak jika menolok," jelasnya.

Eny melanjutkan untuk pengacungan nomor urut yang dilakukannya atas ketidaksengajaan atau reflek saja, sehingga dilakukan bukan atas dasar keinginan.

"Katanya saat foto melihat yang lain mengacungkan jempol, dia secara reflek juga ikut mengacungkan jempol," ujarnya.

Dia mengatakan dalam pelanggaran tersebut tidak dilakukannya pembuatan surat pernyataan, namun apabila dilain waktu hal serupa terjadi maka pelanggaran akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara.

"Tidak membuat pernyataan dan hanya saja apabila mengulangi akan langsung ditangai oleh kepengawaian untuk sanksinya," terangnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru