Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa di Gunung Mas Terima Dana Desa dan ADD Minimal Rp1,2 Miliar

  • 09 Mei 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, pada 2018 ini alokasi dana desa (ADD) untuk 114 desa di Kabupaten Gunung Mas Rp65,9 miliar lebih. Dana itu berasal dari APBD yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018.

"Sedangkan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp84,12 miliar," ungkap Arton saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pengelolaan dana desa di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (9/5/2018). .

Setelah menyimak dua sumber pendanaan tersebut, lanjut Arton,  bila dikalkulasikan jumlah ADD dan dana desa yang diterima masing-masing desa di Kabupaten Gunung Mas, lebih dari Rp1 miliar.

"Paling sedikit Rp1,2 miliar dan paling banyak Rp1,5 miliar," kata Arton pada kegiatan yang dihadiri kepala desa dan sekretaris desa tersebut.

Arton mengingatkan kepada kepala desa dan jajarannya, jangan sampai melakukan penyimpangan terhadap dana desa dan ADD. Pasalnya, bila terjadi penyimpangan berakibat kurang baik terhadap pembangunan desa. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru